Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Port State Measures Agreement (PSMA) di Indonesia yang dilaksanakan di Kantor PPS Nizam Zachman Jakarta. Sesuai dengan Peraturan Menteri KP Nomor: 39/PERMEN-KP/2019 dan Keputusan Menteri KP Nomor: 52/KEPMEN-KP/2020 tentang Pelaksanaan Ketentuan Negara Pelabuhan untuk Mencegah, Menghalangi, dan Memberantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal, Tidak Dilaporkan dan Tidak Diatur. Dalam kegiatan ini dibahas mengenai kesiapan Indonesia dalam melaksanakan penerapan PSMA dan juga persiapan kunjungan FAO ke Indonesia