Dalam rangka pelaksanaan tata kelola dan operasional kesyahbandran di PPS Bitung, Hari ini (8/4) Kepala PPS Bitung membuka kegiatan tata kelola dan operasional kesyahbandaran pelabuhan perikanan kepada pelaku usaha perikanan yang ada di Bitung Sulawesi Utara.
Pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi, keselamatan pelayaran serta optimalisasi pelayanan kepelabuhan perikanan. Selain itu juga dilakukan sosialisasi Permen KP No 4 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan, Pendidikan, dan Pelatihan Ujian dan Sertifikasi Awak Kapal Perikanan. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antar pemerintah dan pelaku usaha perikanan semakin kuat dalam mendukung sektor perikanan yang berkelanjutan