Bendar – Pada hari Rabu, 11 Januari 2017 bertempat di Ruang Pertemuan Paguyuban Cantrang Bendar dihadiri oleh Narasumber dari PPP Bajomulyo, PSDKP Juwana, UPP Kelas III Juwana, Pol Air Polres Pati, Polsek Juwana dan Ketua Paguyuban Cantrang Juwana, dengan peserta yang hadir yaitu Pemilik dan Nakhoda Kapal Cantrang Juwana. Diadakan Sosialisasi tentang Rencana Perpanjangan Alat Tangkap Cantrang selama 6 bulan kedepan yang diikuti dengan langkah – langkah pendampingan dari KKP dan pemerintah daerah dalam hal perubahan alat tangkap.
Sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 2/ Permen – KP/ 2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, dimana alat tangkap Cantrang juga masuk didalamnya. Cantrang masih diberi kesempatan perpanjangan sampai dengan tanggal 31 Desember 2016, agar dengan waktu yang diberikan dapat digunakan untuk melakukan perubahan alat tangkap yang ramah lingkungan. Tanggal 31 Desember 2016 pun sudah berlalu dan sekarang memasuki tahun 2017 dimana penggunaan alat tangkap Cantrang yang seharusnya sudah berhenti beroperasi masih diberi kesempatan lagi oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam jangka waktu 6 bulan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. B.1/SJ/PL.610/I/2017 Tentang Pendampingan Penggantian Alat Penangkapan Ikan yang Dilarang Beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Peraturan Menteri tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pemerintah daerah dalam jangka waktu 6 bulan akan melakukan langkah – langkah pendampingan / asistensi sesuai kebutuhan, sebagai berikut :
Berdasarkan Surat Edaran diatas, PPP Bajomulyo melakukan sosialisasi kepada para pemilik kapal Cantrang diwilayah Juwana yang disikapi oleh para pemilik kapal Cantrang secara bulat menolak perpanjangan waktu selama 6 bulan tersebut, karena menurut mereka terlalu singkat.
Adapun beberapa hasil dari pertemuan yang telah dilaksanakan yaitu :
Nelayan Cantrang hanya bisa berharap dan terus berjuang agar pemerintah dapat memberikan jalan yang terbaik terkait dengan nasib Cantrang kedepan. (Supriyo/PPP Bajomulyo).