Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Brondong | 30 April 2020

Sosialisasi wajib menggunakan Masker bagi Pengguna Jasa di PPDI/TPI PPN Brondong.

Brondong – Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong bersama dg KUD Mina Tani dalam kegiatan bakti siaga nelayan dengan mensosialisasikan wajib menggunakan masker bagi pengguna jasa di PPDI/TPI Higienis dan Dermaga pelabuhan, Rabu (22/4/2020), pkl. 07.00-08.30.

Pada Sosialisasi disampaikan bahwa terkait data dari Dinas Kesehatan Kab.Lamongan yang menyatakan bahwa Kec.Paciran dan Kec. Brondong saat ini sudah masuk Zona Merah, dan khususnya di PPDI PPN Brondong yang menjadi sorotan dari Kab. Lamongan karena kurang adanya kesadaran dari masyarakat pengguna jasa untuk menggunakan masker dan Social Distancing disaat menjalankan aktivitas di PPDI sehingga ada peluang untuk memudahkan penyebaran Corona.

Disamping sosialisasi terkait corona juga disampaikan sosialisasi larangan membawa sampah dari rumah dan membuang di pelabuhan, karena pelabuhan adalah tempat transaksi jual beli ikan hasil tangkapan nelayan. Tempat sampah yang ada di pelabuhan adalah tempat sampah untuk kegiatan yg ada di PPDI/TPI PPDI/TPI PPN Bondong.

 

 

« Kembali