Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Kejawanan | 17 July 2024

Stop Judi Online

Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mengeluarkan Surat Edaran Nomor : B.3310/DJPT.1/KP.810/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024
perihal : Larangan Keterlibatan Perjudian.

Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan bahwa seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah Non ASN lingkup Ditjen. Perikanan Tangkap DILARANG terlibat kegiatan perjudian online, baik melalui website, aplikasi, dan platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.

Apabila terbukti bahwa ASN atau Pegawai Pemerintah Non ASN terlibat dalam transaksi perjudian online atau perjudian konvensional agar melimpahkan kasus kepada aparat penegak hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Ayo Masyarakat Bersatu Melawan Judi Online”
 

« Kembali