Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Brondong | 30 July 2020

Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Th. 2020 di PPN Brondong

Brondong – Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengucapkan sumpah/janji, yang disebut dengan Sumpah/Janji Pegawai.

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong melakukan pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil kepada 3 orang pegawainya, di Balai Pertemuan Nelayan PPN Brondong, Selasa, (21/7/2020), Pkl. 09.00-10.30 WIB.

Tujuan dilakukan sumpah/janji pegawai adalah agar para Aparatur Sipil Negara mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah, serta mentaati perundang-undangan yang berlaku, berkepribadian yang jujur, tertib, cermat dan bersemangat serta penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Bpk. Ibrahim,A.Pi,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa sumpah pegawai merupakan satu syarat yang harus dilakukan untuk terpenuhinya menjadi Aparatur Sipil Negara, semua ini merupakan ikrar kepada negara maupun pemerintah bahwa dalam menjalankan tugas harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Beliau juga berharap kedepannya Aparatur Sipil Negara dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga apa yang menjadi tujuan organisasi kita khususnya PPN Brondong ataupun tujuan Pemerintah Negara yaitu memberi pelayanan kepada seluruh Stakeholder pelaku usaha yang ada di PPN Brondong.

 

 

« Kembali