Brondong – Dalam Melaksanakan penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maka Tim Inspektorat V Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin oleh Bpk. Sapnianti, S.Pi,MM, melakukan Survey Persepsi Korupsi dan Persepsi Kualitas Pelayanan terhadap 35 Stakeholder yang ada di PPN Brondong (Tambat labuh, Pass Masuk, Logbook, Sewa tanah dan bangunan, Sewa Peralatan, Bengkel, Listrik, SPB, STBLK Kedatangan, STBLK Keberangkatan dsb) Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kamis, (24/10/2019).
Dilakukan Survey Persepsi Korupsi dan Persepsi Kualitas Pelayanan terhadap Stakeholder dengan cara mengisi kuisioner yang berkaitan dengan pelayanan yang ada di PPN Brondong, untuk mengetahui apakah semua pegawai melaksanakan peraturan yang sudah di programkan sejak 2018 tahun lalu yaitu menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sehingga Tim Inspektorat V KKP bisa memberi penilaian,”jelas Plt. Ir. Ririn Sugihariyati, saat dilakukan Survey Persepsi KKN di Balai Pertemuan Nelayan.