Kegiatan Pelabuhan Perikanan
kegiatan PPN. Kwandang | 19 Maret 2026

TOLAK GRATIFIKASI PADA PERAYAAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H

Hai #sahabatbahari Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 h merupakan momen untuk memperkuat nilai kebersamaan, keikhlasan, dan rasa syukur. Dalam suasana perayaan ini, seluruh pegawai diimbau untuk tetap menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Sehubungan dengan hal tersebut, setiap bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban, baik berupa uang, barang, fasilitas, maupun bentuk pemberian lainnya, wajib ditolak dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengendalian gratifikasi merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan menolak gratifikasi, kita turut menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rayakan Idul Fitri dengan hati yang bersih. Cukup hati yang suci, tolak pemberian yang mencederai integritas

Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas, Layani dengan Hati

wajib dilaporkan kepada tim Unit
Pengendali Gratifikasi di unit kerja atau melalui situs ini : https://gol.kpk.go.id

#djpt #kkp2026growstronger #ekonomibiruuntukindonesiaemas #saktiwahyutrenggono #ppnkwandangmilenial
#tolakgratifikasi

« Kembali