Halo #SahabatBahari ????, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Tangkap, disebutkan bahwa Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kwandang berada di bawah tanggung jawab Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam melaksanakan amanah tersebut, PPN Kwandang memiliki tugas dan fungsi penting. Penasaran apa saja? Yuk, simak informasinya pada gambar berikut!
#PanganBiru #Together #PenangkapanIkanTerukur #DJPTDisiplin
#DJPTBerdedikasi #DJPTBerprestasi #ppnkwandangmilenial