Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPP. Tawang | 05 February 2016

Uji Formalin Produk Perikanan PPP Tawang Kendal

KENDAL - Adanya kejadian keracunan ikan asin yang belum lama terjadi di Yogyakarta membuat POL AIR POLDA  Jawa Tengah dan Balai pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang melakukan kunjungan dan pengecekan langsung di lapangan. Untuk mengetahui ada tidaknya kandungan bahan berbahaya dalam produk Ikan Segar dan Ikan Asin di  PPP Tawang Kendal, Yaitu kandungan formalin dan kandungan Bahan lainnya yang berbahaya. Pengecekan dan Pengujian sampel dilakukan pada hari Kamis, 5 Pebruari 2016 Pukul 10.00 WIB.

Dari Hasil pengujian yang dilakukan terhadap sampel Ikan Segar dan Ikan Asin, dinyatakan bahwa tidak ada kandungan formalin atau bahan lainnya yang berbahaya dari Ikan Segar dan Ikan Asin di Kawasan PPP Tawang Kendal dan dapat dikatakan bahwa produk Ikan Segar dan Ikan Asin di PPP Tawang Kendal Aman dan layak dikonsumsi.

« Kembali