PPN Ambon. Rabu,18 April 2018. Kegiatan pengujian formalin dilaksanakan di ruang penyuluh PPN Ambon yang dilakukan oleh pertugas pengawas mutu. kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah hasil tangkapan mengandung formalin atau tidak. Tes uji formalin ini dilakukan pada KM. Panca Timur 01, jenis sampel yang diambil berupa ikan Tuna (Madidihang) dan Cakalang. Pengujian dilakukan dengan cara sampel ikan iambil dagingnya kemudian di timbang 10 g, kemudian di tambahkan aquades 10 mil dan di saring menggunakan kertas saringan sebanyak 5 mil ke dalam tabung dan ditambahkan Vo1 dan Vo 2 kemudian di aduk sampai 5 menit, dari hasil pengujian tes formalin yang dapat bahwa sampel ikan tuna dan cakalang yang diambil dari KM. Panca Timur 01 tersebut negatif (-) atau dapat dikatakan bahwa sampel tersebut tidak mengandung formalin.