UPT PPP BULU – Dalam rangka memperkuat peran UPT PPP Bulu sebagaimana amanat dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2018, utamanya pada pasal 7 poin (e) yaitu melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat, maka UPT PPP Bulu memperkenalkan “LITERASI DIGITAL”.
Kedepan, selain menjadi wahana penyampaian informasi kepada masyarakat, “Literasi Digital” juga sebagai Data Dinamis statistik pelabuhan serta potensi sektor kelautan dan perikanan di wilayah Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu, yang bisa diakses dimanapun dan kapanpun baik secara online maupun offline. (Andhika)