Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi dan tata cara pelaksanaan perizinan usaha bidang Perikanan Tangkap. Dengan aplikasi Sisten Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) KKP mengupayakan agar regulasi menjadi lebih sederhana pada peningkatan pelayanan perizinan usaha perikanan tangkap sehingga menjadi lebih cepat,efektif dan efesien. Baik dalam pengurusan dokumen Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP),Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Pengangkutan Ikan (SIKPI). Kegiatan Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala PPN Sibolga yang dihadiri oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Sibolga dan Kab Tapanuli Tengah serta para stakeloder di bidang Perikanan Tangkap.