Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan

DKP Banten : Sosialisasikan Pembangunan di Pelabuhan Perikanan Binuangeun dan Cikeusik

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan/ Revitalisasi Pekerjaan Kontruksi di Kawasan Pelabuhan Perikanan Binuangeun dan Cikeusik Tahun Anggaran 2022. Bertempat di ruang Aula Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah Selatan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Jalan Pasar Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (25/9/2022)

Hadir dalam acara tersebut; Eli Susiyanti, SH, MH, MM, Kadis DKP Provinsi Banten, Iyan Jungjung Kabid Pesisir Pantai DKP Provinsi Banten, Camat Cikeusik, Babinsa, Kapolsek Cikeusik, Kades Cikiruh Wetan, Tokoh Masyarakat Desa Cikiruh Wetan, Ketua RT 01 Kampung Muara Dua Desa Cikiruh Wetan, Kapolsek Wanasalam, Pol Airud Binuangeun, Posal Binuangeun, Camat Wanasalam yang diwakili, Kades Muara, Ketua RT 08 Desa Muara, HNSI Lebak, Tokoh Masyarakat Desa Muara, Tokoh Agama Kampung Nelayan/ Karang Malang Desa Muara, Ormas Pendekar Banten, Posmil Wanasalam, dan yang lainnya.

Eli Susiyanti, menjelaskan ada 11 pembangunan fisik yang akan segera dilaksanakan di Desa Cikiruh Wetan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang dan Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak.

“Ada 11 kegiatan pembangunan fisik yang akan dilaksanan, dimulai dari pembangunan breakwater yang meliputi perbaikan dermaga dan tetrapod, kemudian pembangunan TPI Higienis berada di wilayah Cikeusik, kemudian ada pembangunan musholla. Sementara untuk yang ada di Binuangeun ada revitalisasi pabrik es, pembangunan pabrik es baru, kemudian ada, ada perbaikan drainase, maupun jalan lingkungan, docking serta pembangunan lanjutan docking. Dan ini semua tahun anggaran 2022, kita perkirakan pekerjaan paling lama di 90 hari, jadi mudah-mudahan dipertengahan Desember kita sudah selesaikan semua pekerjaan, pekerjaannya dilakukan secara simultan pararel semua pekerjaan kita lakukan,” terangnya.

© Direktorat Kepelabuhanan Perikanan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.