Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan

Rapat Koordinasi Stakeholder di PPN Pengambengan

Pengambengan, 26 Januari 2016 telah dilaksanakan rapat koordinasi stakeholder di Aula Balai Pertemuan Nelayan yang diikuti oleh Instansi terkait dan Nelayan yang ada disekitar pelabuhan pengambengan. Pembukaan oleh Bappeda Bapak Ketut Sujana, yang menyampaikan mengenai Minapolitan berganti nama menjadi Kawasan Perikanan Terpadu, sudah mulai berjalan dan menghasilkan peningkatan APBD Kabupaten Jembrana, dimana sektor penunjang dari berbagai pelaku usaha sudah mulai meningkat, untuk meningkatkan kawasn perikanan terpadu di sektor pendidikan akan didirikan sekolah perikanan.Sambutan Kepala PPN Pengambengan Bapak Suprapto, A.Pi, MM yang menyampaikan visi dari PPN Pengambengan adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat nelayan yang diantaranya mengadakan Rapat Stakeholder pada hari ini , dimana dengan diadakannya rapat ini dapat membangun kinerja antara pelaku usaha perikanan dan pemerintah, khususnya sektor perikanan.juga Penyampaian kinerja PPN Pengambengan Tahun 2015 dan perencanaan kegiatan PPN Pengambengan Tahun 2016 yang disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha PPN Pengambengan Bapak Kadek Adi Chandra, S.St.Pi. Diharapkan dari diadakan rapat Stakeholder ini agar masyarakat nelayan dan para pelaku usaha mendukung serta dalam kegiatan pelelangan ikan dan diharapkan kapal - kapal perikanan yang melakukan bongkar ikan tidak melakukan kegiatan diluar pelabuhan guna meningkatkan pendapatan daerah khususnya kabupaten Jembrana.dan Harapan Tahun 2016 adalah Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat dipererat agar kegiatan dapat berjalan lancar, mengembangkan potensi dengan dana yang ada agar dapat membantu masyarakat nelayan dan melakukan kolaborasi kepada instansi seperti Syahbandar Perikanan, TNI AL, dan POL AIR untuk meningkatkan pengawasan dan mendorong masyarakat pelaku usaha untuk terus bekerja sama dalam pelayanan agar dapat meningkatkan pendapatan.

© Direktorat Kepelabuhanan Perikanan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.