Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan

PPP TAWANG KONSULTASI PIPP, WKOPP DAN API MINI PURSE SEINE WARING KE KKP RI

Tawang - Kendal. Selasa, 8 Nopember 2016

Konsultasi PIPP, WKOPP dan Alat Tangkap Mini Purse Seine Waring ke KKP RI Jakarta dilaksanakan pada hari Selasa - Rabu, 2 - 3 Nopember 2016. Konsultasi PIPP dilakukan di Gedung Mina Bahari I Lt. 12 bertemu dengan Bp. Achmad Fauzie (Kepala Seksi) dan Bp. Hendrawan (Kasubdit) Pemantauan dan Evaluasi Pelabuhan Perikanan. Konsultasi WKOPP bertemu dengan Bp. Lukman dan     Bp. Agus (Subdit Tata Operasional) dan Konsultasi API Mini Purse Seine Waring (Moler) bertemu dengan Ibu Lingga. dari konsultasi didapatkan hasil antara lain :

  • Parameter Evaluasi Kinerja yang saat ini belum semuanya bisa dijalankan oleh PPP Tawang karena belum adanya Syahbandar.
  • Adanya program Satu Data KKP RI yang ditangani langsung oleh PUSDATIN KKP akan menempatkan petugas Enumerator yang direkrut oleh KKP RI dan ditempatkan di Pelabuhan Perikanan, terutama Pelabuhan yang sudah terintegrasi dengan program PIPP.
  • Pengelolaan Seluruh Data Kelautan dan Perikanan termasuk juga PIPP menjadi kewenangan PUSDATIN KKP RI.
  • Pelabuhan Perikanan harus mempunyai WKOPP (Wilayah Kerja Operasinal Pelabuhan Perikanan).
  • Terkait dengan UU 23 Tahun 2014, meskipun aset Kabupaten yang menyangkut pelabuhan perikanan telah diserahkan ke Provinsi namun rekomendasi dari Kabupaten/Kota masih tetap diminta karena untuk wilayah operasional melibatkan wilayah Kabupaten/Kota.
  • WKOPP terdiri dari Wilayah Kerja dan Wilayah Operasional, Wilayah Kerja Pelabuhan yaitu wilayah yang menjadi tanggung jawab pelabuhan secara tertulis (sesuai dengan sertifikat) sedangkan Wilayah Operasional Pelabuhan adalah Wilayah Kerja dimana ada aktifitas Perikanan yang berhubungan dengan Pelabuhan, dan batasannya ditentukan oleh pelabuhan itu sendiri sesuai dengan kapasitasnya.
  • Dalam pembuatan WKOPP harus dipastikan terlebih dahulu kesesuaian antara hasil kajian WKOPP dengan rekomendasi dari Pemerintah Kab./ Kota sehingga tidak menimbulkan kesalahan yang mengakibatkan lamanya pembuatan WKOPP.
  • Sudah ada Surat Edaran tentang alat tangkap dimaksud (terlampir), dapat dijadikan sebagai dasar dan acuan dalam mengambil kebijakan.
  • Pada prinsipnya penggunaan API Mini Purse Seine Waring (Moler) harus dicegah perkembangannya dan segera dilakukan kajian lebih lanjut oleh BPPI.

© Direktorat Kepelabuhanan Perikanan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.