Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan

Dengarkan Aspirasi Nelayan Melalui Cangkrukan Nelayan

Bulu, Tuban - Nelayan dan Pelabuhan merupakan seperti sebuah simbiosis mutualism yang sangat bermanfaat untuk aktivitas nelayan, baik bongkar muat, manifest keberangkatan, dan proses perijinan terkait kepelabuhanan. Seiring kemajuan, pelabuhan memerlukan kata mereka (Nelayan, Red). Untuk menyerap aspirasi mereka UPT Pelabuhan dan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bulu gelar Cangkrukan Nelayan (23/10/2018) dengan Tema Terkait Pengurusan Rekom BBM.

Kegiatan yang dihadiri 100 peserta undangan yang terdiri 80 pemilik kapal/perwakilan, Forkompimka Bancar, serta Kepala Desa Bulu Komplek (Bulujowo, Bulumeduro, Banjarjo, Boncong) maupun perwakilan beberapa pihak terkait dengan nelayan. Untuk memberikan penjelasan yang gamblang, pihak penyelenggara menghadirkan narasumber terkait rekom BBM, yaitu Saudara KIKI WIBOWO, S.Pi dari Mayangan Probolinggo.

Adapun syarat untuk mendapatkan rekom BBM, pemilik kapal melengkapi Permohonan dilampiri dengan: 

  • Surat Tanda Bukti Lapor Kedatagan Kapal Perikanan (STBLK – D)
  • Foto Kopi Perijinan (SIPI / SIKPI) dengan melampirkan Asliya
  • Foto Kopi SLO (Kedatangan)
  • Foto Kopi SPB (Kedatangan)
  • Estimasi Produk Per Trip
  • Rencana Pengisian (Jumlah dan Tanggal Pengisian)
  • Estimasi Jumlah Sisa BBM dikapal
  • Keberangkatan Kapal ( STBLK - B)
  • Daftar Awak Kapal yang telah di TTD oleh Syahbandar

"Surat rekomendasi pembelian jenis bahan bakar minyak tertentu adalah rekomendasi yang diterbitkan oleh Kepala Pelabuhan Perikanan atau Satuan Kerja Perangkat Daerah provinsi/kabupaten/kota kepada Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu untuk melakukan pembelian BBM Jenis Tertentu Diterbitkan bagi kapal – kapal degan ukuran <30 GT Dan yang telah memenuhi persyaratan administrasi " Tambah Kiki

Untuk menambah suasana gayennya cangkrukan, juga ditampilkan fragmen untuk memvisualisasikan tentang debat nelayan untuk mendapatkan BBM tanpa rekom.

Pada waktu dan tempat yang sama Yuli Hantono, S.Pi selaku Kasie PSDKP Bulu menuturkan terkait pentingan  dokumen kapal dan pelayanan terpadu serta retribusi yang wajib dipenuhi nelayan. Ditambahkan juga dari pihak kamladu juga menegaskan hal senada.

Peserta juga sangat antusias dan menyatu dengan berbagai pertanyaan yang diajukan dan sekaligus mendapatkan bingkisan menarik dari pihak panitia penyelenggara bagi penanya yang aktif. [ana/mk]

© Direktorat Kepelabuhanan Perikanan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.