Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan

Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Perikanan dan Perjanjian Kerja Laut Bagi Awak Kapal Perikanan

PPS Kutaraja, 30 Juli 2019. Sosialisasi ini di ikuti oleh para nakhoda dan pemilik kapal yang berpangkalan di PPS Lampulo, diharapkan para nakoda dan para nelayan dapat mengetahui betapa pentingnya  hak-hak mereka di laut untuk keselamatan dan jaminan kesehatan untuk para awak kapal perikanan, upaya Pemerintah dalam rangka perlindungan terhadap pekerja pada sektor perikanan khususnya yang bekerja pada kapal penangkap ikan telah diamanatkan dalam Permen KP No.35 Tahun 2015 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan, salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah melalui implementasi perjanjian kerja laut antara pemilik kapal dengan awak kapal. Kegiatan ini dibuka oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh dengan pemateri Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Perwakilan IOM Indonesia, Kasubdit Pengawakan Kapal Perikanan dan BPJS Ketenagakerjaan Aceh. 

© Direktorat Kepelabuhanan Perikanan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.