Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan

SOSIALISASI PENERBITAN DOKUMEN KEKARANTINAAN KESEHATAN KAPAL PERIKANAN

Kegiatan Sosialisasi Penerapan UU N0. 6 Tahun 2018 Tentang kekarantinaan Kesehatan dan penerbitan Dokumen kekarantinaan Kesehatan kapal Perikanan Bagi Pemilik Kapal Perikanan dalam kabupaten Pidie yang di laksanakan oleh Kantor kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Lhokseumawe di Mushalla Komplek PP. Kuala Peukan Baro (Jum'at, 20 Mei 2022). Peserta terdiri dari pemilik kapal perikanan, panglima laot dalam Kabupaten Pidie, Masyarakat Nelayan, Petugas PP. Kuala Peukan Baro, Pol Airud Polres Pidie, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pidie.

Kesimpulan dari kegiatan tersebut panglima laot dan pemilik kapal perikanan dalam Kabupaten Pidie sangat mendukung rencana penerbitan Port Health Quarantine Clearance (PHQC) untuk mencegah dan menangkal Keluar atau masuknya penyakit dan faktor resiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarkat.

Sehingga kedepannya PP. Kuala Peukan Baro berperan sebagai penyelenggara kekarantinaan kesehatan dalam hal Pengawasan di Pelabuhan baik dalam kedatangan dan keberangkatan kapal perikanan. Demikian yang disampaikan Koordinator PP. Kuala Peukan Baro Mirza Karnanda, S.Kel, M.Si dalam kata sambutannya didepan peserta kegiatan.

© Direktorat Kepelabuhanan Perikanan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.