Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan

Diseminasi SHTI dan Penerbitan Lembar Awal

Lamongan - Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong melaksanakan kegiatan Diseminasi SHTI dan Penerbitan Lembar Awal, dihadiri 20 peserta dari Instansi terkait, UPI dan Suplier, Rabu (10/5/2023).

Pada kesempatan ini Ketua Subpokja Kesyahbandaran Abdul Iman, S.St.Pi, M.Pi, mewakili Kepala PPN Brondong saat membuka kegiatan menyampaikan Syukur Alhamdulillah bahwa proses transisi terkait Pelaksanaan SHTI yang sebelumnya diatur melalui Permen-KP No. 13 Tahun 2012 telah diubah dengan Permen-KP No. 10 Th. 2021 secara umum operasional penerbitan SHTI berjalan dengam baik, namun demikian disisi lain masih ada kendala yang dirasakan oleh UPI salah satunya adalah bahwa ikan yang dibeli UPI melalui suplier sebagian berasal dari kapal-kapal perikanan yang belum memiliki berdokumen yang sah.

Jika peristiwa tadi sering terjadi di wilayah Brondong lanjut Abdul Iman, maka tidak menutup kemungkinan akan mengganggu sistem bisnis perikanan secara umum, oleh karena itu mari kita ciptakan komitmen saling menguntungkan.

Selanjutnya Abdul Iman menyampaikan materi bertema Skema Penerbitan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) dan Penerbitan Lembar Awal di Pelabuhan Perikanan dan dilanjutkan dengan diskusi.
 

© Direktorat Kepelabuhanan Perikanan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.