Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan

Apel Pagi PPN Kejawanan

(29/1) #Sahabatbahari, Pada hari Senin, tanggal 29 Januari 2024 PPN Kejawanan telah melaksanakan Apel Pagi, dengan Pembina Apel Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Bapak Sarwono,A.Pi. Dalam Kegiatan Apel disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Semoga seluruh pegawai selalu menjaga kesehatan dimusim hujan saat ini dan semoga kita semua selalu senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas.
2. Selamat kepada pegawai yang telah mendapatkan penghargaan tahun 2023. Semoga dengan adanya pemberian penghargaan ini dapat menjadikan motivasi pegawai untuk menjadi yang terbaik. Penerima penghargaan semester II ini diterima oleh orang yang berbeda dari semester sebelumnya, hal ini mencerminkan bahwa peningkatan kualitas pegawai dilakukan pada semua pegawai. Dengan adanya ini diharapkan dapat menjadikan semangat seluruh pegawai untuk dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas pegawai.
3. Arahan Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap menyampaikan agar seluruh pegawai untuk dapat terus bersinergitas dalam optimalisasi pelaksanaan tugas.
4. Pencapaian target tahun 2023 semoga dapat terus dipertahankan pada tahun 2024 ini dan menjadikan motivasi dalam pencapaian di tahun 2024. Selain pencapaian target PPN Kejawanan juga telah mendapatkan beberapa pencapaian lainnya. Pencapaian yang telah diperoleh pada tahun 2023 semoga dapat terus dipertahankan, karena mempertahankan lebih sulit dibanding dengan memperoleh diawal.
5. Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap memberikan apresiasi atas pencapaian yang telah dilakukan oleh PPN Kejawanan dan apresiasi terhadap optimalisasi penggunaan timbangan online dalam rangka penangkapan ikan terukur di PPN Kejawanan.
6. Sinergitas antara PPN Kejawanan dengan seluruh Stakeholder yang ada dilingkungan PPN Kejawanan diharapkan dapat terus terjalin dengan baik, harmonis dan kekeluargaan sesuai dengan pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku.

© Direktorat Kepelabuhanan Perikanan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.