Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan

Apel Pagi PPN Kejawanan

(5/2) #Sahabatbahari, Pada hari Senin, Tanggal 5 Februari 2024 PPN Kejawanan telah melaksanakan Apel Pagi, dengan Pembina Apel Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Bapak Sarwono, A.Pi. Dalam Kegiatan Apel disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Seluruh Pegawai untuk dapat rutin melaksanakan apel pagi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Apel rutin dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan.
2. Seluruh pegawai diharapkan untuk dapat menggunakan seluruh atribut yang lengkap sesuai dengan aturan yang telah berlaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam apel pagi.
3. Kepala Pelabuhan menyampaikan bahwa untuk tetap melaksanakan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas, terutama untuk tertib melakukan absensi serta pengisian SKP sesuai dengan komitmen untuk dapat selesai paling lambat tanggal 5 (lima) setiap bulannya.
4. Dalam pelaksanaan konsolidasi Kinerja dan Peningkatan Jiwa Korsa Ditjen. Perikanan Tangkap, Dirjen. PT menekankan bahwa kita seluruh pegawai DJPT harus terus mensukseskan pelaksanaan penangkapan ikan terukur sesuai dengan targer PNBP yang sudah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
5. Tim Kesyahbandaran dan Tim Operasional Pelabuhan untuk dapat membuat strategi dalam pencapaian target PNBP. Target yang telah ditetapkan pada tahun ini menjadi tantangan bagi kita dalam mencapai apa yang telah menjadi target kita baik dalam PNBP SDA dan PNBP Non SDA.
6. Pada tahun ini akan dilakukan penilaian terkait dengan pelabuhan perikanan yang bersih dan tertata, sehingga diharapkan peran serta seluruh pegawai dalam menjaga kebersihan diarea pelabuhan perikanan. Penilaian rencananya akan dilakukan pada bulan Oktober sehingga kita perlu bersama-sama memikirkan strategi dan menjaga lingkungan PPN Kejawanan agar tetap bersih.
7. Seluruh pegawai diharapkan untuk tetap komitmen dalam melaksanakan tugas agar apa yang telah menjadi target dapat tercapai pada tahun ini.
 

© Direktorat Kepelabuhanan Perikanan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.