Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan

Sekretariat Ditjen. Perikanan Tangkap telah melaksanakan Kegiatan Percepatan Penghapusan Barang Milik Negara lingkup Ditjen

(15/3) #SahabatBahari, Sekretariat Ditjen. Perikanan Tangkap telah melaksanakan Kegiatan Percepatan Penghapusan Barang Milik Negara lingkup Ditjen. Perikanan Tangkap di Aula PPN Kejawanan tanggal 13 s.d 15 Maret 2024. Kegiatan ini buka oleh Bapak Sekretaris Ditjen. Perikanan Tangkap secara daring dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh unit kerja lingkup Ditjen. Perikanan Tangkap secara luring dan daring.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memenuhi tata tertib administrasi pengelolaan barang milik Negara agar dapat sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan barang milik Negara yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

© Direktorat Kepelabuhanan Perikanan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.